Profesor Tidak Pantas Siksa Mahasiswa





Rabu, 23 Januari 2013 08:03 wib


JAKARTA- Tindak kekerasan yang dialami oleh mahasiswa FKG Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) atau UPDM (B) yang sedang mengikuti program magang di Korea Selatan mengundang rasa prihatin dari mahasiswa di Indonesia. Apalagi dari pihak UPDM (B) sendiri belum melakukan tindakan yang berarti untuk mengusut kasus tersebut. 

Rasa prihatin turut disampaikan oleh salah satu mahasiswi UPDM (B), Rati prasasti. Dia mengungkap, walaupun mahasiswa sudah menuntut kampus untuk segera bertindak dalam memperjuangkan nasib lima teman mereka yang mengalami tindakan kekerasan tersebut, pejabat kampus tetap belum mengambil tindakan yang tegas untuk menyelesaikan kasus ini.

"Sangat disayangkan sampai saat ini pihak kampus masih tetap diam, walaupun mahasiswa sudah berteriak. Secara tidak langsung hal tersebut juga mempermalukan nama kampus, karena sudah tersebar ke luar terutama di berbagai media massa," ujar Rati saat berbincang dengan Okezone, Rabu (23/1/2013).

Tidak hanya dari mahasiswa UPDM (B), keprihatinan juga dirasakan oleh mahasiswa dari perguruan tinggi lain, seperti Nabila. Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ini mengaku sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dialami oleh kelima mahasiswa FKG UPDM (B) tersebut. Menurutnya, tidak sepantasnya seorang dosen yang bergelar profesor melakukan kekerasan kepada mahasiswa, apalagi mahasiswa dari luar negeri.

"Pendidikan di Korea kan sudah maju, jadi enggak pantaslah kalau ada dosen yang melakukan tindakan diktator seperti itu.  Seharusnya dia menghormati mahasiswa yang datang dari luar Korea. Secara tidak langsung kasus ini juga akan berdampak pada hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Korea," tegasnya.

Hal senada juga dilontarkan Sekar Tyas Hutami. Mahasiswi Universitas Gajah Mada ini berharap pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korea segera menindak tegas kasus tersebut agar tidak akan ada lagi mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri mengalami tindak kekerasan. Selain itu, Sekar juga mengharapkan pihak universitas bersikap tegas dan memberikan pengarahan dengan jelas kepada mahasiswa yang akan dikirim untuk mengikuti program pertukaran mahasiswa ke luar negeri.

"Sebelum mengirim mahasiswa untuk mengikuti program pertukaran di luar negeri, pihak kampus seharusnya memberikan penjelasan kepada mahasiswa tentang apa yang akan mereka lakukan di sana, fasilitas apa yang akan mereka dapat. Selain itu, dokumen-dokumen juga harus dilengkapi, agar jika ada kejadian seperti ini, prosedur pemrosesannya juga lebih mudah," ungkap mahasiswi program studi Farmasi ini.(rfa)

0 comments:

Post a Comment